Iklan

"Kafe Neraka" Dirazia Polsek Namorambe

Redaksi
25 Nov 2021 | November 25, 2021 WIB Last Updated 2022-12-03T20:26:13Z
NAMORAMBE INDOKOMNEWSTV Muspika Kecamatan Namorambe merazia Kafe yang berada di Dusun II, Desa Tangkahan, Kecamatan  Namo rambe Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Menurut Kapolsek Namorambe, AKP Atonius Ginting yang di Konfirmasi INDOKOM NEWSTV Kamis 25 November 2021, via Whatshapp mengatakan "Kafe Neraka" Sudah kita Razia kata Antonius Ginting.

Lanjut Antonius Ginting, hasil dari Razia yang dilaksanakan oleh 3 pilar,melibatkan 13 Personil Polsek Namorambe, 2 Personil TNI dan 8 dari Pemerintah Kecamatan dan Desa Tangkahan, ujarnya.

Saat kafe tersebut dirazia menemukan adanya pelayan kafe sebanyak Empat Orang."3 orang tidak memiliki KTP dan kemudian bawa kepolsek Namo Rambe", kata Antonius Ginting.

Mereka adalah, Ira Syahputri Br Tarigan (22) alamat Jln Gundaling Berastagi,Nurul Fitri Eliyani Harahap (23) warga Jalan Jati Teladan Kota Medan.

Begitu juga dengan, Anggi Adriani Siburian (21) alamat Jln Martoba 1 Medan juga tidak memeiliki KTP. Tidak ada diantara mereka usia yang dibawah umur.

Selain itu, dilokasi juga kita dapati para  pengunjung sekitar Delapan orang sedang minum-minuman jenis Bir dan Tuak, tutup Antonius Ginting**(Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • "Kafe Neraka" Dirazia Polsek Namorambe

Trending Now

Iklan

close