Iklan

Polda Sumut Ringkus Anggota Komplotan ‘Becak Hantu’ di Medan

Redaksi
23 Nov 2021 | November 23, 2021 WIB Last Updated 2021-11-22T18:18:07Z
MEDAN INDOKOMNEWSTV Polda Sumatera Utara berhasil meringkus pelaku sidikat kawanan 'Becak Hantu' yang meresahkan masyarakat.

Dia adalah RS (31) yang merupakan warga Jln Elang II Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku ditangkap di rumahnya oleh Personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, ucap Kabib Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi ,Senin (22/11/2021).

Komplotan 'Becak Hantu' merupakan pelaku tindak kejahatan dengan mengendarai becak bermotor yang melakukan aksi pencurian dengan sasaran toko atau rumah yang tinggal oleh  penghuninya.

Lanjut Hadi Wahyudi, Mudus pelaku dalam menjalankan asksinya, berpura pura mencari barang barang bekas dengan mengendarai Becak Motor berkeliling mencari sasaran.

Begitu melihat adanya rumah atau toko dalam keadaan kosong pelaku langsung menyatroninya."Barang yang ada di disikat habis" Ungkap Hadi.

Saat anggota pelaku kawanan "Becak Hantu" ini ditangkap oleh petugas, diamankan barang bukti berupa Becak Motor yang digunakan melakukan aksi pencurian.

Selain itu, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan Sepeda Motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan."Pelaku sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut, pungkas Hadi.**(Red).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Sumut Ringkus Anggota Komplotan ‘Becak Hantu’ di Medan

Trending Now

Iklan

close