Iklan

Kelompok Geng Motor Bawa Senjata di "Gulung" Polsek Patumbak

Redaksi
21 Nov 2021 | November 21, 2021 WIB Last Updated 2021-11-21T16:06:20Z
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengintrogasi kedua orang yang di tangkap terduga Geng Motor : Fhoto : REF

PATUMBAK, INDOKOMNEWSTV Bawa senjata Tajam bergagang Besi ,Dua orang Pemuda diduga Komplotan Geng Motor yang kerap bikin ulah dan meresahkan masyarakat di "Gulung" Team Reskrim anti Bandit Polsek Patumbak.

Mereka adalah Ryan SS (18) merupakan warga Jalan Pertahanan Pasar IV Gang Saudara, Desa Sigara-gara Patumbak dan AP (18) warga Jln Sei Blumei Dalu X A Dagang Rambe, Tanjung Morawa.

Saat di ringkus di Jalan Balai Desa Psr XII Marindal II tepatnya di lapangan bola kaki, nyali mereka yang semula sangar langsung ciut ketika tangan mereka di gelangi dengan borgol oleh polisi.

"Bang jago" ini diringkus pada hari minggu 21 November  2021 sekitar pukul 24.30 Wib ,dan berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam terbuat dari gagang besi.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago membenarkan penangkapan kedua orang pemuda tersebut."Benar, mereka kita tangkap pada Minggu (21/11/2021) sekitar  pukul 24.30 Wib.

Lanjut Kapolsek, Awalnya petugas Reskrim Anti Bandit Polsek Patumbak mendapat informasi dari Masyarakat bahwa telah terjadi keributan di lapangan bola Psr XII Desa mrindal II.

"Team yang di pimpin oleh Kanit Reskrim bersama Panit Iptu Harles tiba lokasi langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus terduga kelompok Geng motor yang menjadi pemicu keributan, ujarnya.

Saat diringkus terhadap kedua pelaku ini, Satu diantaranya memegang senjata tajam bergagang besi.

Setelah diamankan, keduanya langsung di bawa ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya, tegas Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago. **(Ref)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kelompok Geng Motor Bawa Senjata di "Gulung" Polsek Patumbak

Trending Now

Iklan

close