Iklan

Komplotan Pencuri Modus Pijat ditangkap Polisi

Redaksi
18 Mei 2021 | Mei 18, 2021 WIB Last Updated 2021-08-17T08:53:08Z
Polsek Percut Sei Tuan Meringkus 3 orang tersangka pelaku pencurian dengan modus Pijat didalam Angkutan Kota (Angkot).Masing masing tersangka Buyung Uning (60) Warga Jln Sidoleksono Gg Wijaya II Dusun V Percut Sei Tuan, Arlin Pasukan Lumban Gaol (59) Warga Jln Selar 9 No. 145 Griya Martubung Kecamatan Medan Labuhan Dan Elvi Suriani Simanjuntak (33) warga Dusun V Patumbak II Kecamatan Patumbak./Poto INDOKOM NEWSTV

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komplotan Pencuri Modus Pijat ditangkap Polisi

Trending Now

Iklan

close