Iklan

Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pencurin Dengan Pemberatan

Redaksi
13 Apr 2021 | April 13, 2021 WIB Last Updated 2021-08-18T15:41:14Z
MEDAN [] INTV Polsek Medan Area Mengamankan Tiga Orang Tersangka  tidak pidana dalam kasus pencurin dengan pemberatan yang terjadi Diwilayah hukum Polsek Medan Area.Para tersangka ini pun tidak bisa berkutik ketika disergap unit reskrim Polsek Medan Area dari tempat persembunyiannya.
Masing masing Pelaku adalah,Hadi Gunawan alias Gun (24) Warga Jalan Pasar 5 Gg Bunga Desa Tembung, Muhammad Risky alias Kiki (29) Warga Jalan Pasar 5 Tembung Gg dan Muhammad Gunawan alias Agun alias Kakek (23) pekerjaan jualan keran warga beralamat di Jalan Pasar 5 Tembung Gg Salak ,Kecamatan Percut Sei Tuan.

Polisi juga menyita barang bukti sebagai berikut, 1 Buah Sandal merek Swallow Warna Hitam, 1 Unit HP Merek Nokia, Dompet warna hitam, Hendphone Merek Xiaomi, Pisau,Topi 2 Buah kunci T dan 1, Buah baju kaos, 1 Sweater warna abu abu hitam dan HP Merek Vivo.
 
 
Menurut Kapolsek Medan Area Kompol, Faidir Chan SH MH kepada wartawan, mengaku setelah menerima Laporan dari korbannya, dengan nomor LP 239/K/IV/2021/SPKT Sek Medan Area yang dilaporkan pada tanggal 07 April 2021 lalu langsung ditindak lanjuti.

Kapolsek kemudian memerintahkan tim unit Reskrim dibawah pimpinan IPTU Rianto SH dan Panit Reskrim IPTU Surya Prayitna (Surya Pelor) untuk segera melakukan olah TKP.

 
"Dari hasil olah TKP diketahui bahwa para pelaku  ini sudah kerap beraksi dibeberapa lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan khususnya Polsek Medan Area, kata Faidir Chan.

Lanjut Faidir Chan, Selanjutnya unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa para tersangka berada di Jalan Bromo Ujung, Rawa Cangkul IV, Gg Kelurahan TSM III Kecamatan Medan Denai.

Kemudian meringkus ke 3 orang tersangka tanpa melakukan perlawan.Saat ditangkap para tersangka mengakui perbuatannya dan kemudian diboyong  ke Mako untuk diproses hukum lebih lanjut,Ujar Faidir Chan.**(Sihol).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pencurin Dengan Pemberatan

Trending Now

Iklan

close