Iklan

Pemakai Narkoba Diringkus Polsek Medan Baru

Redaksi
20 Mar 2021 | Maret 20, 2021 WIB Last Updated 2021-08-18T15:28:01Z
MEDAN INDOKOM NEWSTV Sudah tau Narkoba dilarang masih saja nekat mengomsumsinya,Seperti yang dilakukan M. Zakaria (23) yang merupakan warga jalan Starban, Gang Lurah No.137 Kelurahan Polonia Meda ini terpaksa digelangi dengan Borgol dan diboyong kekomando,Jumat 05 Maret 2021 sekira pukul 16.30 Wib. 
Kanit Resrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwasannya di  TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.

Dari informasi yang berharga itu,kemudian petugas melakukan penyelidikan dilapangan dan melihat seorang laki lakibdengan gerak gerik yang mencurigakan.Selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan dan melakukam pengeledahan dan menemukan  terhadap pelaku di temukan ,1 bungkus  plastik kecil yang berisikan sabu sabu.

Hasil dari introgasi petugas kepolisian pelaku mengakui bahwasannya sabu sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp. 50.000, tutup kanit polsek medan baru.(Sihol S) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemakai Narkoba Diringkus Polsek Medan Baru

Trending Now

Iklan

close