ads display

Tamparan Keras untuk Polres Karo: Warga Lebih Berani Berantas Judi Ketimbang Aparat?

Redaksi
9 Mei 2026 | Mei 09, 2026 WIB Last Updated 2026-05-08T22:12:40Z

Foto : Praktik perjudian jenis tembak ikan

INDOKOM NEWS | Praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polres Karo kembali menjadi sorotan tajam publik. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa judi mesin ikan-ikan ternyata diduga masih bebas beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Karo. Ironisnya, dalam kasus terbaru ini, masyarakat justru terlihat lebih berani, lebih cepat, dan lebih tegas memberantas perjudian dibanding aparat kepolisian sendiri.

Peristiwa memalukan itu terjadi di Lau Baleng. Warga Jalan Lau Renun yang sudah lama resah dan diduga kecewa karena praktik perjudian tak kunjung diberantas akhirnya turun tangan sendiri. Secara bersama-sama masyarakat mendatangi lokasi judi tembak ikan, menghancurkan mesin perjudian, lalu membawa barang bukti tersebut ke Polsek Lau Baleng, Rabu malam 6 Mei 2026 Viral di Media Sosial.

Aksi warga itu menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum, khususnya Polres Karo. Sebab masyarakat seolah ingin menunjukkan bahwa mereka sudah jenuh melihat perjudian terus beroperasi tanpa tindakan nyata dan tegas dari aparat.

Yang paling menyita perhatian publik adalah perbandingan antara tindakan warga dan tindakan aparat kepolisian. Warga yang benar-benar marah menghancurkan mesin judi sebagai simbol penolakan terhadap penyakit masyarakat tersebut. Sementara Kamis (7/5/2026) malam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Karo juga melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan di sebuah kedai kopi depan Kantor Pos Tigabinanga.

Namun ironisnya, mesin judi yang diamankan polisi justru masih terlihat utuh, rapi, dan tidak rusak sedikit pun. Perbedaan ini langsung memunculkan berbagai komentar sinis dari masyarakat.

“Kalau warga grebek, mesin judi dihancurkan. Kalau polisi grebek, mesin judi masih mulus,” begitu sindiran keras yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Publik pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas perjudian di Tanah Karo. Sebab fakta bahwa warga bisa lebih dulu menemukan, mendatangi, bahkan menghancurkan lokasi perjudian menunjukkan adanya kelemahan serius dalam pengawasan aparat penegak hukum.

Lebih memprihatinkan lagi, penggerebekan yang dilakukan Satreskrim sendiri disebut bermula dari laporan masyarakat. Artinya, aparat diduga baru bergerak setelah adanya tekanan dan informasi dari warga, bukan hasil patroli atau pengawasan aktif dari kepolisian.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R menyebut pihaknya menerima informasi sekitar pukul 20.00 WIB terkait adanya perjudian mesin tembak ikan di Desa Tigabinanga. Tim opsnal kemudian bergerak dan sekitar pukul 22.35 WIB melakukan penggerebekan di lokasi.

Dari lokasi, polisi mengamankan dua wanita berinisial RBS (20), warga Desa Cerumbu, Kecamatan Mardingding, dan BR (32). Polisi juga mengamankan dua unit mesin judi tembak ikan, chip pengisi koin, serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Meski penggerebekan dilakukan, publik menilai hal itu belum cukup menjawab keresahan masyarakat. Sebab yang menjadi pertanyaan besar adalah bagaimana mesin judi tersebut bisa bebas beroperasi sebelumnya? Mengapa praktik perjudian bisa berjalan terang-terangan di warung kopi dan lingkungan masyarakat tanpa tindakan cepat dari aparat?

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa perjudian di Kabupaten Karo belum benar-benar diberantas. Bahkan tidak sedikit warga yang mulai menilai aparat seperti “kecolongan” atau terlambat bertindak, sementara masyarakat justru lebih sigap menjaga lingkungan mereka sendiri.

Peristiwa ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa judi tembak ikan masih merajalela di wilayah hukum Polres Karo. Jika warga biasa saja mengetahui lokasi perjudian, maka publik tentu bertanya-tanya bagaimana aparat bisa tidak lebih cepat mengetahuinya.

Kini masyarakat berharap aparat kepolisian tidak hanya bergerak ketika kasus sudah viral atau setelah warga turun tangan lebih dulu. Penindakan harus dilakukan secara serius, menyeluruh, dan tanpa tebang pilih hingga ke bandar besar dan pihak yang diduga membekingi praktik perjudian tersebut.

Sebab jika kondisi ini terus terjadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bisa semakin menurun. Dan yang paling menyakitkan, publik akan terus melihat bahwa dalam memberantas judi, masyarakat ternyata dianggap lebih berani dan lebih tegas dibanding aparat kepolisian sendiri.**

(Red/Vona)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tamparan Keras untuk Polres Karo: Warga Lebih Berani Berantas Judi Ketimbang Aparat?

Trending Now

Iklan

close