ads display

Dari Pagar ke Laporan Polisi, Akhirnya ke Meja Damai: Drama Akses Jalan Dua Perumahan di Medan

Redaksi
13 Jul 2025 | Juli 13, 2025 WIB Last Updated 2025-07-13T12:14:37Z

Mako Polsek Delitua Dari Pagar ke Laporan Polisi, Akhirnya ke Meja Damai

INDOKOM NEWS | Apa jadinya kalau jalan perumahan yang biasa dilalui warga tiba-tiba dipagari dan dibongkar paksa? Itulah yang terjadi di Perumahan Katamso Square 2, Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan Johor. Suasana yang biasanya tenang mendadak panas ketika pagar besi setinggi dua meter dibongkar oleh sekelompok pekerja, Sabtu pagi, 24 Februari 2024.

Pembongkaran ini bukan sekadar urusan bangunan, tapi menyulut konflik soal hak akses jalan dan tiang gardu listrik PLN. Warga yang merasa terganggu tak tinggal diam. Salah satunya, Rizatta, langsung melapor ke Polrestabes Medan dengan dugaan bahwa aksi itu diperintahkan oleh seorang pria bernama Darwin Halim.

Dalam laporan bernomor LP / 949 / III/2024 / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMUT, Rizatta menyebut Darwin sebagai otak di balik pembongkaran. Tapi, tidak semua saksi sepakat. Ada yang membenarkan, ada pula yang menyanggah. Bahkan ada yang sempat menghadang pekerja sambil mengacungkan surat pernyataan bahwa jalan itu adalah milik umum.

Sementara Darwin sendiri membantah tegas. "Saya tidak pernah menyuruh siapa pun bongkar pagar itu," begitu kira-kira posisinya.
Lalu muncul nama lain: Handoko Wijaya, developer dari Perumahan Tata Residance, yang lokasinya berdampingan dengan Katamso Square 2.

Menurutnya, pemasangan pagar itu terjadi karena pihak Katamso Square menolak memberi izin pemindahan tiang listrik yang berdiri di atas tanah milik Tata Residance. Saling klaim pun tak terhindarkan.

Tensi makin tinggi, polisi pun turun tangan. Lokasi diperiksa, saksi dimintai keterangan. Tapi untungnya, situasi tak makin panas.
Pada 26 April 2024, Dinas Perkim Kota Medan memfasilitasi mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak. Hasilnya? Damai.

Tokoh kunci dari Katamso Square 2, Wong Kim Po alias Apo, yang juga salah satu pemilik saham perumahan, hadir langsung dan menyepakati penyelesaian bersama dengan Handoko Wijaya. Kesepakatan itu mengakhiri sengketa yang nyaris memecah hubungan antarwarga.

Kini, dengan kesepakatan itu, pagar tak lagi jadi pemisah. Harapannya, akses jalan kembali terbuka dan hubungan antar tetangga pun bisa membaik seperti sedia kala.

(Red/Vona)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dari Pagar ke Laporan Polisi, Akhirnya ke Meja Damai: Drama Akses Jalan Dua Perumahan di Medan

Trending Now

Iklan

close