Iklan

Pria Mengaku Nabi Akan Bubarkan Islam Ditahan di Polres Tebing Tinggi

Redaksi
21 Mar 2024 | Maret 21, 2024 WIB Last Updated 2024-03-23T14:30:37Z
Press Rilis Polres Tebing Tinggi

INDOKOM NEWS | Nabi palsu tak berkutik ditangkap petugas kepolisian Polres Tebing Tinggi.Dia adalah Jannes Kilondiaz atau JK (35).

Ditangkapnya JK, akibat ulahnya sendiri, karena JK menyebarkan berita bohong di Medsos, sehingga membuat masyarakat resah.

Dalam video yang diunggah JK ,dia meminta seluruh umat manusia mengikutinya dan segera membubarkan agama Islam.

Setelah video beredar luas di media sosial dan viral, petugas kepolisian Polres Tebing Tinggi langsung melakukan penyelidikan.

JK pun diamankan di sebuah bengkel di Jalan Belibis, tidak jauh dari rumahnya.Setelah itu dia pun dibawa ke kantor polisi.

"Pelaku ditangkap di Jalan Belibis disalah satu bengkel tidak jauh dari rumahnya pada, Selasa (19/03)2024) malam", kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon.

Masih kata Kapolres ,Selain menangkap pelaku, sejumlah barang bukti seperti jubah, kertas berisi narasi yang disampaikan ,mimbar, tripod dan HP untuk merekam, ujar Andreas.

Pelaku pun dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008. Untuk motif pelaku melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan Polres Tebing Tinggi," pungkasnya.**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pria Mengaku Nabi Akan Bubarkan Islam Ditahan di Polres Tebing Tinggi

Trending Now

Iklan

close