INDOKOM NEWSTV | Permainan Ketangkasan mesin tembak ikan-ikan "kuasai" wilayah hukum Polsek Pancurbatu tanpa dilakukan penangkapan.Gimana ini Pak Kapolrestabes?.
Seperti halnya permainan tembak ikan yang di "dipajang" di salah satu warung di Jalan Salam Tani Rambung Merah, Jl Namorih dan Jl Gotong Royong Kecamatan Pancur Batu,Deli Sedang, Sumatera Utara.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite yang dikonfirmasi wartawan INDOKOM NEWSTV, via watshapp, Selasa (28/11/2023) terkait mengenai permainan mesin tembak ikan tersebut.
"Terimakasih Informasinya Pak.Akan kita tindak lanjuti" balas Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan, melalui pesan Whatsapp.
Ketika ditanya kembali, "Kapan akan ditangkap Pak Kapolsek? Soalnya permainan tersebut sudah lama beroperasi".Kapolsek Pancurbatu Belum menjawab.
Kuat dugaan Kapolsek Pancurbatu dan Kanit Reskrimnya "gentar" melakukan penangkapan terhadap, pemilik dan pemain tembak ikan-ikan yang berada diwilayah hukumnya.
Oleh karena itu diminta kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda supaya menindak segala bentuk perjudian diwilayah hukum Polsek Pancurbatu hingga kecamatan Sibolangit.**