Iklan

Bikin Malu! Oknum Polisi Berpangkat Briptu Dijebloskan Ke Sel Tahanan

Redaksi
24 Mar 2023 | Maret 24, 2023 WIB Last Updated 2023-03-23T23:07:21Z

Oknum Anggota Polres Lahat, ditahan Provost Bidpropam Polda Sumatera Selatan: Foto : Ist

Indokokomnews | Seorang Oknum anggota Polres Lahat, Briptu DI terpaksa menekam ditahan Polda Sumsel karena  dugaan kasus penipuan terhadap kekasihnya sendiri hingga ratusan juta rupiah.

Karena merasa ditipu, SA (28) kemudian melaporkan oknum Berinisial DI ke Propam Polda Sumsel. Setelah menjalani proses sidang disiplin, oknum polisi tersebut resmi ditahan di Polda Sumsel.

Korbannya adalah AS merupakan warga Desa Bandar Jaya, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Dari pengakuan korban,kenalan awal dengan, DI pada April 2022 saat ia sedang mengurus pajak motor di Kantor Samsat Lahat.

"Pada September 2022, kemusian DI meminta uang untuk transportasi sebanyak 2 kali di bulan yang sama sebesar Rp 2 juta. Karena percaya denga iming-imingi akan dinikahi, apalagi ia seorang anggota polisi,” kata SA, pada Rabu (22/03/2023).

Tidak sampai disitu, bahkan pada bulan Oktober 2022, DI kembali meminta uang dengan jumlah Rp.33 juta untuk keperluan pergi ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga dan korban SA pun memberikannya meskipun uang itu milik orangtuanya.

Meskipun hubungan keduanya tidak dapat dilanjutkan , namun korban telah memberikan sejumlah uang dan korban meminta agar uang tersebut dikembalikan oleh DI.

“Totalnya mencapai Rp 103 juta, dari transfer dan cash. Jadi kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp 37 juta. Kami sudah merasa tertipu,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono didampingi Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pengaduan terhadap Polres Lahat.

"Benar, saat ini kasusnya sedang ditangani Polda Sumsel," ujarnya.**

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bikin Malu! Oknum Polisi Berpangkat Briptu Dijebloskan Ke Sel Tahanan

Trending Now

Iklan

close