Iklan

Terekam Kamera CCTV Pelaku Pencurian di Jemput Polisi

Redaksi
25 Jan 2023 | Januari 25, 2023 WIB Last Updated 2023-03-15T16:16:58Z
Foto : Pelaku Pencurian di Tangkap Polisi

Indokomnewstv | Pelaku Pencurian berinisial  HS (41) warga Komplek Perumahan No.18 Kelurahan Pangkalan Mansyur Medan Johor di Tangkap Polsek Delitua 

Pengungkapan ini bermula dari laporan korban, Dwina Pratiwi Harahap (24) warga Jln Karya Budi, Medan Johor ke Polsek Delitua. 

Korban mengaku kepada polisi, kamar kosnya di kawasan Medan Johor di masuki maling dan mengambil 2 Sepeda motor Honda Vario.

Selain Honda Vario milik korban,pelaku ini juga curi 1 unit Laptob merek Acer, dengan total kerugian sebesar Rp 27 Juta. 

Namun Aksi pelaku pencurian tersebut terekam kamera CCTV kos.Sehingga membuat petugas kepolisian dengan mudah menangkapnya.

"Benar, pelaku pencurian dengan pemberatan telah ditangkap "kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, Senin (23/1/2022).

Dalam pengungkapan ini petugas menyita barang bukti satu unit unit sepeda motor Honda Beat Hitam BK 4550 AIS ,linggis dan Celana

Sedangkan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, pungkasnya.**

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terekam Kamera CCTV Pelaku Pencurian di Jemput Polisi

Trending Now

Iklan

close