Iklan

Letuskan Senjata! Perampok Bermodus 'Polisi Gadungan' Diringkus Polisi di Medan

Redaksi
21 Des 2022 | Desember 21, 2022 WIB Last Updated 2022-12-21T16:03:19Z
Foto Ilustrasi

Indokomnewstv | Dua perempuan di Medan, Sumatera Utara berinisial Y (23) dan N (21) dirampok polisi gadungan seningga korban mengalami kerugian barang berharga dan uang senilai Rp. 35 juta.

Awal kejadian, korban bertemu dengan pelaku di tempat hiburan malam. Lalu mereka jalan-jalan," kata Kasat Reskrim Polres Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dikutip dari Tribun-Medan, Rabu 21 Desember 2022.

Korban dan kedua pelaku pergi dengan mobil Honda Brio kuning milik korban. Namun di tengah jalan, salah satu pelaku mengeluarkan airsoft gun dan mengarahkannya ke korban.

Lalu, di tengah perjalanan, tiba-tiba polisi gadungan menodongkan pistol ke arahnya. "Di dalam mobil, pelaku membawa senjata api dan mengaku sebagai anggota polisi, serta menuduh korban melakukan tindak pidana," ujarnya.

Saat itu pelaku memaksa korban menyerahkan barang-barang miliknya. Korban tidak percaya bahwa kedua pelaku adalah oknum polisi.Guna menyakinkan korban senjata pun diletuskan pelaku ke udara.

"Pelaku juga membawa pelaku ke Polda dan diancam akan ditangkap jika tidak memberikan barang berharganya.Karena diancam, korban menyerahkan sejumlah barang berharga termasuk sebuah mobil", ujarnya

Korban kehilangan Rp 20 juta, kalung emas, cincin, gelang, handphone dan mobil juga dirampas pelaku.Tak puas dengan itu, pelaku meminta korban memanggil temannya berinisial N untuk datang menemui mereka.

Korban yang ketakutan menuruti permintaan pelaku. Setelah kejadian tersebut korban datang ke Polrestabes Medan dan membuat laporan. Kini dua polisi gadungan, yakni B dan R, ditahan untuk dimintai keterangan di Polrestabes Medan.**

Sumber : Tribun-Medan

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Letuskan Senjata! Perampok Bermodus 'Polisi Gadungan' Diringkus Polisi di Medan

Trending Now

Iklan

close