Iklan

Pembunuh Guru SD di Medan Ditembak Polisi

Redaksi
9 Okt 2021 | Oktober 09, 2021 WIB Last Updated 2021-10-11T13:53:54Z
MEDAN,INDOKOMNEWSTV Khamarul Fattah Als De’gam (33) yang merupakan warga Jl Ekawarni, Gang KUD, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor, Medan, Sumatera utara berhasil diringkus Polsek Delitua.Pelaku pembunuhan ini terpaksa ditembak akibat melawan.


Pelaku ditangkap pada hari Sabtu 09 Oktober 2021 dinihari Sekira Pukul 02.30 Wib di Jalan Brigjen Katamso,Gg Nasional, Kelurahan Sei Mati,Kecamatan Medan Maimun akibat melakukan pembunuhan terhadap korbannya, Muhamad iLyas (32) yang merupakan Guru SD (Sekolah Dasar).

Awal mula kejadian pada hari,Selasa 31 Agustus 2021 lalu, Tersangka bersama korban membantu merapikan tempat kos Baru Korban.Setelah selesai bersih bersih, kemudian mereke ketempat Kos teman korban yang tidak jauh dari TKP.

Begitu sampai ditempat kos teman korban,kemudian tersangka dan Korban ngobrol sambil bermain gitar.Kemudian Sekitar Pukul 24 : 00 Wib Tersangka dan korban kembali ke Kosan kemudian tidur di kosan korban dengan posisi telungkup.

Sekira Pukul 04 : 00 Wib  ,tersangka terbagun dan terkejut akiban dirinya sudah ditindih oleh Korban.Sedangkan celana, dan pakaian dalam sudah dibuka oleh korban hendak menyodominya.

Karena tersangka tidak terima diperlakukan seperti itu, kemudian tersangka mengambil sebuah martil yang terletak di Lantai rumah kos dan langsung memukul kearah kepala korban.

Begitu terkena pukulan martil tersebut, kemudian korban langsung terjatuh ke tempat tidur dan langsung menjerit karena merasa kesakitan.

Karena korban menjerit ,tersangka kembali mengarahkan lagi pukulan martil kekepala korban dengan keras. Sehingga martil lengket di kepala korban.

Setelah itu, tersangka mencabut martil dari kepala korban, dan mengambil handphone dan Motor milik korban, lalu tersangka pergi meninggalkan korban.

Sedangkan martil yang digunakan memukul korban dibawa oleh tersangka dan martil itu kemudian dibalut menggunakan baju korban. Setelah itu, membuang martil tersebut di Jembatan Jalan Eka Sama ,Kanal.

Begitu tersangka ini ditangkap Jalan Brigjen Katamso, Gg Nasional Kelurahan Sei Mati ,Kecamatan Medan Maimun dirinya melawan petugas kepolisian sehingga terpaksa diberi tindakan tegas dan tetukur. Doar..kaki tersangkapun di tembak hingga  tersungkur.

Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan memukul kepala korbannya dengan menggunakan martil."Iya pak,saya telah membuhuh korban,katanya kepada petugas.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap SH didampingi Kanit Reskrimmnya,Iptu Martua Manik SH ketika dikomfirmasi wartawan membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan seorang guru di Jalan Eka Warni yang telungkup di kamar kosnya.

Pelaku Pembunuhan sudah di tangkap. Tersangka ini sempat mencoba melawan petugas dengan cara melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.Kini tersangka sudah kita jebloskan ke RTP Polsek Delitu.

Sedangka tersangka ini kita kenakan dengan pasal 338 KUHP 20 tahun penjara,Terang AKP Zulkifli Harahap SH didampingi Kanit Reskrimmnya Iptu Martua Manik SH.**(Jakub/Jaguar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembunuh Guru SD di Medan Ditembak Polisi

Trending Now

Iklan

close