Iklan

Polisi Ungkap Ladang Ganja di Dairi Sumut, Disita 200 Batang Pohon Ganja

Redaksi
30 Agu 2021 | Agustus 30, 2021 WIB Last Updated 2021-08-30T14:41:02Z
DAIRI INDOKOM NEWSTV Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting bersama personil Sat Narkoba Polres Dairi dan Polsek Parbuluan mengungkap ladang ganja di Dusun Perluasan Desa Sigalingging Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi,Sumatera utara, Minggu (29/08/2021).
Ladang ganja tersebut milik orang tua salah satu warga yaitu Kardo Simanjuntak dengan barang bukti sebanyak, kurang Lebih 200 batang Ganja.Pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat kepada petugas kepolisian.

Kapolsek Parbuluan langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Dairi dan bersama personil Bhabinkamtibmas langsung menuju ke ladang tersebut dan berhasil mengamankan pelaku, Kardo Simanjuntak, yang membenarkan bahwa ladang ganja tersebut miliknya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna proses Lebih lanjut.**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Ungkap Ladang Ganja di Dairi Sumut, Disita 200 Batang Pohon Ganja

Trending Now

Iklan

close