Iklan

Camat Sibolangit, Judi Itu Wewenang Kepolisian & Harus Ditindak Tegas

Redaksi
24 Apr 2021 | April 24, 2021 WIB Last Updated 2021-08-22T16:04:21Z

SIBOLANGIT INDOKOM NEWSTV Judi  Ketangkasan Tembak Ikan yang berada di Didusun II Desa Sembahe,Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara hingga kini masih tetap eksis tanpa ada tindakan tegas dari petugas kepolisian dari Polsek Pancur Batu. 

Dilokasi permainan judi tembak ikan ini diduga rentan dengan penyebaran Virus Corona - Covid 19, sebab para pemain tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak aman.

Menyikapi hal tersebut, Camat Sibolangit ,Febri Gurusinga ketika dikomfirmasi  Wartawan , Jumat 22 April 2021, terkait kerumunan dilokasi perjudian tembak ikan di Dusun II Desa Sembahe,kecamatan Sibolangit,dirinya berjanji akan turun kelokasi,jika ada kerumunan akan ditindak tegas sesuai dengan aturan Prokes Covid-19..

Teks Poto : Para pemain berkerumun

Lanjut , Febri untuk saat sekarang ini yang namanya berkerumun harus dilakukan pembubaran guna memutus penyebaran Covid-19.”Nanti saya akan kordinasi dengan pemerintahan Desa sembahe.
”Kalau memang judi ketangkasan tembak ikan  menimbulkan kerumunan akan ditindak.”Namanya judi itu kan dilarang, apalagi dibulan puasa seperti ini, ya harus ditindak, jelas Camat. 

Ketika diminta tindakan yang dilakukan Camat terhadap lokasi judi ketangkasn tembak ikan tersebut, Febri Gurusinga menjawab, "Kalau masalah itu, bukan wewenang saya untuk menindaknya, tetapi wewenang pihak kepolisian, Ucap Camat Sibolangit berharap supaya petugas kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap perjudian ketangkasan tembak ikan di Desa Sembahe.

Hal yang sama juga dikatakan Danramil 03 Sibolangit, Kapten J Sembiring  berharap supaya permainan ketangkasan tembak ikan yang berada di Desa Sembahe,kecamatan Sibolangit dilakukan tindakan tegas, apalagi menimbulkan kerumunan yang melanggar aturan Prokes Covid-19.

"Namanya judi itu kan dilarang, ya harus ditindak tegas jangan dibiarkan ,supaya tidak ada warga berkerumun dilokasi tersebut, tegas Danramil Sibolangit.

Sebelumya, Kepala Desa  Sembahe, Esra Tarigan mengatakan di salah satu Surat kabar, bahwasanya Nyatakan Desa Sembahe Bersih Dari Judi Tembak Ikan.

Namun faktanya dilapangan, Judi ketangkasan tembak ikan tersebut masih tetap eksis dan menimbulkan kerumunan .” Ada apa dengan kepala Desa Sembahe?.

Sedangkan menurut seorang Ibu rumah tangga yang namanya dirasiakan mengaku semenjak ada judi tembak ikan tersebut ada di Desa Sembahe, lokasi penuhi oleh para pemain judi.Bahkan permainan judi tembak ikan sudah berlangsung lama,katanya.

”Adi gundari tiap wari kalak main judi.”Entah kalak ja saja sireh kubas ingan judi ah.”Kalak darat pe eterem, (Kalau sekarang tiap hari datang orang main judi.”Orang luar pun rame datang ketempat Judi itu), kata seorang Ibu berbahasa karo kepada Indokom Newstv.

Begitu juga menurut warga yang lain,mengaku sudah sangat resah dengan keberadan judi ketangkasan tembak ikan tersebut."Itu dah lama kali mesin ikan-ikannya itu Bg,tapi tah kenapa tak pernah ditangkap Polisi. Aku rasa gak ada yang berani nangkapnya Bg,ucapnya sedikit kecewa.

Bahkan saat wartawan INDOKOM NEWSTV  menjalankan tugas peliputannya ada oknum oknum yang tidak bertanggung jawab mengancam akan "Culik".Padahal yang dikabarkan  adalah fakta. Recananya Pengcaman tersebut akan dilaporkan ke Polisi.

Dalam hal ini warga meminta kepada Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma supaya menindak tegas permainan judi Ketangkasan Tembak ikan yang berada di Dusun II Desa Sembahe Kecamatan Sibolangit,Kabupaten Deliserdang,Sumatera Utara.**(Tim).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Camat Sibolangit, Judi Itu Wewenang Kepolisian & Harus Ditindak Tegas

Trending Now

Iklan

close