Menyikapi hal tersebut, Camat Sibolangit ,Febri Gurusinga ketika dikomfirmasi Wartawan , Jumat 22 April 2021, terkait kerumunan dilokasi perjudian tembak ikan di Dusun II Desa Sembahe,kecamatan Sibolangit,dirinya berjanji akan turun kelokasi,jika ada kerumunan akan ditindak tegas sesuai dengan aturan Prokes Covid-19..
Teks Poto : Para pemain berkerumun |
Ketika diminta tindakan yang dilakukan Camat terhadap lokasi judi ketangkasn tembak ikan tersebut, Febri Gurusinga menjawab, "Kalau masalah itu, bukan wewenang saya untuk menindaknya, tetapi wewenang pihak kepolisian, Ucap Camat Sibolangit berharap supaya petugas kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap perjudian ketangkasan tembak ikan di Desa Sembahe.
Hal yang sama juga dikatakan Danramil 03 Sibolangit, Kapten J Sembiring berharap supaya permainan ketangkasan tembak ikan yang berada di Desa Sembahe,kecamatan Sibolangit dilakukan tindakan tegas, apalagi menimbulkan kerumunan yang melanggar aturan Prokes Covid-19.
"Namanya judi itu kan dilarang, ya harus ditindak tegas jangan dibiarkan ,supaya tidak ada warga berkerumun dilokasi tersebut, tegas Danramil Sibolangit.
Sebelumya, Kepala Desa Sembahe, Esra Tarigan mengatakan di salah satu Surat kabar, bahwasanya Nyatakan Desa Sembahe Bersih Dari Judi Tembak Ikan.
Namun faktanya dilapangan, Judi ketangkasan tembak ikan tersebut masih tetap eksis dan menimbulkan kerumunan .” Ada apa dengan kepala Desa Sembahe?.
Begitu juga menurut warga yang lain,mengaku sudah sangat resah dengan keberadan judi ketangkasan tembak ikan tersebut."Itu dah lama kali mesin ikan-ikannya itu Bg,tapi tah kenapa tak pernah ditangkap Polisi. Aku rasa gak ada yang berani nangkapnya Bg,ucapnya sedikit kecewa.
Bahkan saat wartawan INDOKOM NEWSTV menjalankan tugas peliputannya ada oknum oknum yang tidak bertanggung jawab mengancam akan "Culik".Padahal yang dikabarkan adalah fakta. Recananya Pengcaman tersebut akan dilaporkan ke Polisi.
Dalam hal ini warga meminta kepada Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma supaya menindak tegas permainan judi Ketangkasan Tembak ikan yang berada di Dusun II Desa Sembahe Kecamatan Sibolangit,Kabupaten Deliserdang,Sumatera Utara.**(Tim).