Iklan

Gigi Goyang di Sudul Kepala ,Pelaku di Ringkus Polisi

Redaksi
27 Mar 2021 | Maret 27, 2021 WIB Last Updated 2021-08-17T16:48:10Z
MEDAN INDOKOM NEWSTV Tekab Polsek Medan Helvetia telah menangkap LAB (26),Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ,Rishen Citra Pungkut (38), Warga Jl Sunggal Pasar IV No16 B Sunggal, Sabtu (27/03/2021) 
Menurut Kanit Reskrim, Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi.S.T.K, S.I.K, mengatakan wartawan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Rabu (24/03/2021) sekitar pukul 23.30 WIb di Jl Gaperta No 157 kelurahan Helvetia.

Dimana awal mula kejadian Korban sedang duduk duduk didepan salah satu karoke.Selanjutnya Pelaku dan teman temannya, menanyakan keberadaan Salah seseorang kepada korban.

Karena korban tidak mengenal orang yang dimaksud, Pelaku kemudian marah marah dan langsunh menganiaya korban dengan cara menyundulkan kepalanya hingga mengenai kening sebelah kanan korban.

Setelah itu kemudian memukul dada korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kanannya, dan Pelaku kembali lagi menyundulkan kepalanya sehingga mengenai bibir korban sebelah kiri sehingga mengakibatkan korban merasa kesakitan dan gigi sebelah bawah goyang.

Selanjutnya pelaku kembali menganiaya korban dengan cara memiting dibagian leher korban dan kemudian menyeret hingga terjatuh di jalan yang mengakibatkan lutut sebelah kanan korban lecet.Merasa kurang puas, Pelaku kembali melontarkan makian kepada korban.

"Terhadap Pelaku kami kenakan pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan,pungkas Kanit Reskrim.(Sihol) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gigi Goyang di Sudul Kepala ,Pelaku di Ringkus Polisi

Trending Now

Iklan

close