ads display

Viral Video Kompol DK: Kabid Humas Polda Sumut Tegaskan Tak Ada Toleransi

Redaksi
30 Apr 2026 | April 30, 2026 WIB Last Updated 2026-04-29T20:49:28Z
Foto : Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan memastikan proses pemeriksaan terhadap Kompol DK tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

INDOKOM NEWS | Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan seorang perwira polisi dari Polda Sumatera Utara, Kompol DK. Dalam rekaman tersebut, ia diduga melakukan tindakan tidak pantas bersama seorang wanita sekaligus mengisap rokok elektrik (vape) yang disebut-sebut mengandung narkotika jenis “vape getar”.

Dalam potongan video yang beredar luas, Kompol DK tampak duduk berdekatan dengan seorang wanita berisial L. Keduanya terlihat akrab, bahkan menunjukkan gestur yang dinilai tidak pantas. Di momen lain, DK juga terlihat mengisap vape, yang kemudian memicu dugaan bahwa dirinya berada di bawah pengaruh zat terlarang.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa sosok dalam video itu adalah Kompol DK. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (29/4/2026), kejadian dalam video tersebut berlangsung pada pertengahan tahun 2025.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa orang dalam video tersebut adalah dirinya. Peristiwa itu terjadi saat ia masih menjabat sebagai Kanit I Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut,” ujar Ferry.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa saat itu Kompol DK tengah menjalankan kegiatan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Wanita yang bersamanya, Lina, disebut berperan sebagai informan dalam operasi tersebut.

“Perempuan tersebut adalah informan. Apa yang dilakukan merupakan bagian dari teknik penyelidikan, termasuk pendekatan secara undercover. Terkait vape, yang bersangkutan mengaku hanya mencoba satu kali sebagai bagian dari pengujian,” jelasnya.

Meski demikian, langkah tegas tetap diambil oleh pihak kepolisian. Kompol DK kini telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut sebagai bagian dari proses pemeriksaan etik.

“Yang bersangkutan telah dipatsus,” tegas Ferry.

Polda Sumut juga telah melakukan serangkaian tes terhadap Kompol DK, meliputi pemeriksaan urine, darah, dan rambut di Laboratorium Forensik. Hasil sementara menunjukkan bahwa Kompol DK negatif dari penggunaan narkotika.

“Hasil pemeriksaan urine menunjukkan negatif. Untuk hasil pemeriksaan darah dan rambut masih menunggu dari Labfor,” tambahnya.

Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan integritas anggota, sembari menunggu hasil pemeriksaan lanjutan. Langkah tersebut juga diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh personel agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Dalam dokumentasi yang beredar, Kompol DK terlihat mengenakan rompi oranye dan berada di dalam ruang tahanan Polda Sumut dengan pengawasan ketat dari petugas Propam.

Saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk memastikan secara menyeluruh fakta-fakta yang ada, serta menentukan sanksi lanjutan apabila ditemukan pelanggaran.**

(Red/Vona Tarigan)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Viral Video Kompol DK: Kabid Humas Polda Sumut Tegaskan Tak Ada Toleransi

Trending Now

Iklan

close