Iklan

Polisi Tangkap Kurir Bawa 1 Ton Ganja di Medan

Redaksi
12 Des 2022 | Desember 12, 2022 WIB Last Updated 2022-12-12T18:28:32Z
Fhoto Barang bukti Ganja

Indokomnewstv | Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan menggagalkan penyeludupan daun ganja kering diperkirakan beratnya mencapai 1 ton. 

Barang haram tersebut diangkut dengan menggunakan mobil box ,ditangkap di Jalan Jamin Ginting Fly Over Simpang Pos, Kota Medan, Senin malam, 12 Desember 2022.

"Ya benar barang bukti ganja yang kami amankan kurang lebih satu ton," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Medan, Kompol Rafles Marpaung,Senin (12/12) malam.

Dari lokasi, Rafles mengaku juga diamankan oleh seorang kurir yang membawa barang bukti ganja dengan menggunakan mobil boks.

“Ganja itu dibungkus dengan 36 goni dengan total 366 paket.  Pelaku membawanya dengan mobil boks," berdasarkan informasi awal bahwa ganja tersebut berasal dari Aceh.

Rencananya ganja ini akan dikirim ke Jakarta. Sejauh ini kasusnya masih dalam pengembangan," pungkasnya. 

Pantauan wartawan dilokasi, penangkapan ganja kering tersebut menjadi tontonan warga dan pengguna jalan yang lalu lalang melintas.**


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Tangkap Kurir Bawa 1 Ton Ganja di Medan

Trending Now

Iklan

close