Iklan

Tiga Pelaku Jaringan Narkoba di Labuhan Batu Diringkus Polisi

Redaksi
23 Feb 2022 | Februari 23, 2022 WIB Last Updated 2022-03-05T15:11:13Z
LABUHANBATU | INDOKOMNEWSTV Polres Labuhan Batu,Sumatera Utara tangkap Salah tiga orang tersangka dalam Kasus Narkotika dan menyita barang bukti uang tunai Rp 7.055.000 hasil Penjualan barang narkoba.

Jaringan Narkoba berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Hari Sabtu 19 Feb 2022 Sekira Pukul 23.30 Wib, di Desa Janji Kec. Bilah Barat, Labuhanbatu kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasubag Humas Kompol Murniati SH.

Penangkapan diawali dengan undercover buy kepada tersangka RSN (38) yang merupakan Warga Desa Janji dengan menyita barang bukti Sabu sabu, 1,61 Gram Bruto dan Timbangan Elektrik.

Selanjutnya kasus tersebut kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka ARN (25) Warga Desa Janji Dengan menyita barang bukti uang Tunai Rp 20.000 dan satu unit Hendphone dari pelaku.

Dari penangkapan kedua orang tersangka ini, selanjutnya dilakukan pengembangan ke tersangka ,R Als  Kombet (39) warga Desa Janji yang merupakan target dan seorang residivis dalam kasus narkotika Vonis 4,8 Tahun dan Tahun 2019.

Setelah selesai menjalani hukuman, tersangka ini disita barang bukti Narkotika sabu 1,43 Gram Bruto dan Uang tunai Rp 7.055.000 sebagai hasil penjualan narkotika sabu sabu.

Saat tersangka ini dibawa ke mobil oleh petugas kepolisian, keluarganya tersangka mencoba membuat suasana yang gelap gulita menjadi ricuh. Namun dengan kekuatan penuh Personil Sat Narkoba berhasil membawa tersangka dengan barang bukti ke Polres Labuhanbatu".

"Kami menghimbau kepada masyarakat supaya mendukung penuh upaya petugas kepolisian dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi,pungkas Kasubag Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Murniati SH.**


 (HUMAS)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Pelaku Jaringan Narkoba di Labuhan Batu Diringkus Polisi

Trending Now

Iklan

close