Iklan

Dikibusin, 2 Orang "Bede" Shabu-Sabu ditangkap Polres Asahan

Redaksi
4 Feb 2022 | Februari 04, 2022 WIB Last Updated 2022-02-04T15:28:55Z
ASAHAN | INDOKOMNEWSTV H alias Heri (46) warga Dsn VI, Desa Sei Alim Hasak,Sei Dadap dan, R Fahrizal S (44) Dusun VI, Desa Sei Alim Hasak,Sei Dadap, Asahan ditangkap Polisi atas kepemilikan shabu ,Rabu (02/02/2022).

Kedua pelaku ditangkap di Desa Danau Sijabut Pekan Kamis, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan,Sumatera Utara, dengan menyita barang bukti sebagai berikut.

Dompet warna merah di dalamnya terdapat 5 bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisikan Shabu,timbangan digital dan uang tunai sebanyak Rp. 500 ribu.

"2 tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu sabu.Heri merupakan TO dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) kata, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira.

Dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, kami tidak pernah main-main. Penangkapan kedua orang pelaku dilakukan oleh tim gabungan Sat Narkoba Polres Asahan.

"Kapolres Asahan menghimbau kepada masyarakat agar  tidak takut memberikan informasi terkait predaran narkoba dan asti akan kami tindak lanjuti,tegas Kapolres.** (Leodepari)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dikibusin, 2 Orang "Bede" Shabu-Sabu ditangkap Polres Asahan

Trending Now

Iklan

close