INDOKOM NEWS | Praktik judi togel dengan sebutan merek “AK” di wilayah hukum Namorambe disebut-sebut semakin merajalela. Aktivitas perjudian ini bahkan diduga berjalan terang-terangan, dengan bandar dan juru tulis (jurtul) yang bebas beroperasi tanpa terlihat adanya rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
Ironisnya, hingga kini belum terdengar adanya penindakan tegas dari aparat di Polsek Namorambe terhadap para pelaku perjudian tersebut. Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: mengapa praktik perjudian yang jelas melanggar hukum bisa berlangsung begitu bebas?
Sorotan tajam pun mengarah kepada Kapolsek AKP Sukses Sinulingga. Sejumlah warga menilai, sejak jabatan Kapolsek dipegang olehnya, aktivitas judi togel justru semakin berani dan semakin terbuka.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik perjudian yang merusak tatanan sosial masyarakat. Pasalnya, mustahil aktivitas judi yang begitu marak tidak diketahui oleh aparat di wilayah hukum setempat.
Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada Kapolsek Namorambe terkait maraknya praktik judi togel tersebut juga tidak mendapat tanggapan. Sikap bungkam ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Padahal, perjudian merupakan tindak pidana yang jelas dilarang oleh hukum di Indonesia dan seharusnya menjadi prioritas pemberantasan oleh aparat kepolisian. Jika praktik ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Namorambe akan dikenal sebagai “zona aman” bagi praktik perjudian.
Masyarakat pun kini menunggu langkah nyata dari kepolisian, bukan sekadar diam tanpa tindakan. Jika aparat di tingkat sektor tidak mampu bertindak, maka sudah sepatutnya atensi datang dari jajaran di atasnya untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan.
Publik pun mempertanyakan dengan nada keras:Apakah aparat tidak mampu memberantas perjudian ini, atau justru ada pihak yang sengaja menutup mata terhadap maraknya togel di Namorambe?
(Red)


