Iklan

Sopir Angkot Maut, Tak Punya SIM,Positif Narkoba, Minum Tuak

Redaksi
6 Des 2021 | Desember 06, 2021 WIB Last Updated 2023-01-12T19:10:46Z
MEDAN INDOKOMNEWSTV Supir angkot yang menerobos Perlintasan Kereta Api di Jl Sekip Medan, Sabtu (04/12/2021) ditetapkan tersangka.

Polisi memastikan bahwa dalam insiden itu Empat penumpang tewas di TKP dan lainnya mengalami luka-luka.

Selain terbukti mengkonsumsi narkoba dan minum alkohol, sopir angkot itu tidak memilik SIM, kata Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Senin (06/12/2021).

"Hasil dari tes urine sopir angkot positif menggunakan sabu-sabu".Selain itu,Sebelum berangkat bersama penumpang tersangka juga mengaku telah minum tuak.

"Untuk sabu-sabu, tersangka mengaku, 4 hari sebelum kejadian, dia juga mengkonsumsi sabu-sabu".

Harto Manalu (43) sopir angkot juga tidak bisa menunjukan kepemilikan SIM saat peristiwa itu terjadi.

Akibat kelalaiannya, Sopir angkot 123 diancam dengan Pasal 310 dan 311 UU 22 Tahun 2009 diancam hukuman 12 tahun penjara, pungkas Kapolres Medan.**

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sopir Angkot Maut, Tak Punya SIM,Positif Narkoba, Minum Tuak

Trending Now

Iklan

close