Indokomnewstv | Seri Melem Br Tarigan (30) warga Tanjungraja, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang melaporkan berinisial SVG ke Polresta Deli Serdang dalam kasus pengancaman.
Menurut, Seri Malem Br Tarigan mengaku, kalau pengancaman terhadap dirinya terjadi pada hari, Selasa tanggal 05 Desember 2022, yang terjadi di Desa Tanjungraja, Kecamatan STM Hulu.
Saat itu, kata Sri Malem Br Tarigan ia sedang nongkrong bersama temannya.Tiba tiba SVG datang dan menuduh bahwasanya saya telah mengosipkan dia.Setelah itu SVG kemudian mengancam saya,ucap Sri Malem.
Usai percekcokan itu,kami bubar dan pulang kerumah masing-masing. Keesokan harinya, Selasa, 6 Desember 2022 sekira pukul 08.30 Wib, saya kembali didatangi dan kembali mengancam saya.
"Datanginya aku Bg, dia kejar aku pakai sajam Untung saja warga yang melihat dan langsung melerainya, kata Sri Malem Br Tarigan bercerita kepada wartawan, (Rabu 28/13/ 2022).
Atas kejadian tersebut kemudian Sri Malem Br Tarigan membuat laporan ke Polresta Deli Serdang." Udah kulaporkan ke polisi. 5 saksi sudah diperiksa dan berharap pelaku segera ditangkap," ucap Br Tarigan.**
(Red/Vona T)