Iklan

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 29,5 Kg Shabu, 44 Kg Ganja dan 1500 Ekstasi

Redaksi
4 Okt 2021 | Oktober 04, 2021 WIB Last Updated 2021-10-04T17:24:31Z
JAKARTA INDOKOMNEWSTV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan operasi besar-besaran pada 25 Agustus hingga 28 September di Aceh, Sumatera, dan Jakarta.Sebanyak 16 orang beserta 44 kg ganja, 1.500 butir ekstasi, dan 29,5 kg sabu.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan penangkapan pertama dilakukan di Ciputat, Tangerang Selatan. Tiga orang kurir berinisial ISP, T, dan SR diamankan bersama 500 gram sabu dan 200 butir butir ekstasi.

Sabu seberat 500 gram dan 200 butir ekstasi seberat 44 gram disita. Dari situ kosong 3 orang," kata Brigjen Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (04/10/2021).

Selanjutnya, polisi mengamankan satu orang pengemudi ojek online berinisial AS beserta 1.300 butir ekstasi di Matraman, Jakarta Timur pada 30 Agustus lalu. Krisno mengatakan ,AS adalah kurir yang dikedalikan oleh PCB (DPO).

Brigjen Krisno mengatakan pihaknya juga menangkap,Tujuh orang kurir berinisial RU, RS, MR, RI, R, JP, dan AR beserta 44 kg ganja dari Mandailing Natal di Bogor pada 3 September 2021 lalu.

"Kasus ketiga terjadi, pada 3 September 2021.Penangkapan 47 Kg Ganja dari jaringan Mandailing Natal Padang, ditangkap di Bogor. Tersangka ditangkap 7 orang," kata Brigjen Krisno.

Perburuan tidak berakhir di situ.Brigjen Krisno mengatakan pihaknya juga berhasi menangkap Dua orang pengendali sabu di jaringan Aceh-Jakarta berinisial HS dan E pada 28 September. Pada hari yang sama, Tiga orang kurir juga ditangkap di Serang, Banten.

"Dua orang pengendali ini mengatur pengiriman sabu dari Aceh ke Jakarta dibantu oleh kurir berinisial R,WMP, dan NHF. Dari merka diamankan sabu seberat 23 Kg, pungkasnya.

Secara terpisah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi awak media mengapresiasi jajarannya yang terus mengungkap peredaran Narkoba di tanah air.

Polri akan terus memberantas peredaran narkoba, karena membahayakan generasi muda".

“Kami akan terus membangun sinergi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” pungkas Agus.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 29,5 Kg Shabu, 44 Kg Ganja dan 1500 Ekstasi

Trending Now

Iklan

close